Berita PKS

Bawaslu Ajak PKS Kabupaten Semarang Perkuat Pengawasan Partisipatif dan Cegah Politik Uang

3 Juni 2026 • Waktu Baca 3 Menit
Bawaslu Ajak PKS Kabupaten Semarang Perkuat Pengawasan Partisipatif dan Cegah Politik Uang
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang menyampaikan paparan dalam agenda Konsolidasi Demokrasi bersama jajaran DPD PKS Kabupaten Semarang di Kantor DPD PKS Kabupaten Semarang, Kecamatan Tuntang, Rabu (3/6/2026). Foto: Dok. Humas

TUNTANG, KABUPATEN SEMARANG — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Semarang mengajak partai politik memperkuat pengawasan partisipatif dan pencegahan politik uang, termasuk di luar tahapan pemilu.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto saat berkunjung ke Kantor DPD PKS Kabupaten Semarang, Dusun Gading, Desa Gading, Kecamatan Tuntang, Rabu siang (3/6/2026). Kunjungan tersebut diterima langsung Ketua DPD PKS Kabupaten Semarang Muhammad Nurkholis bersama jajaran pengurus harian DPD PKS Kabupaten Semarang.

Agus menyampaikan terima kasih atas sambutan DPD PKS Kabupaten Semarang. Menurut dia, kunjungan tersebut menjadi ruang silaturahmi sekaligus sarana membangun komunikasi yang lebih dekat antara Bawaslu dan partai politik.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada DPD PKS Kabupaten Semarang yang telah meluangkan waktu serta menyediakan tempat untuk kami berkunjung. Terima kasih atas sambutan dan perkenalannya, sehingga kita bisa saling mengenal lebih dekat,” ujar Agus.

Dalam pertemuan itu, Agus juga memperkenalkan jajaran Bawaslu Kabupaten Semarang yang hadir. Ia menjelaskan, Bawaslu Kabupaten Semarang memiliki lima komisioner. Namun, dalam kunjungan tersebut hanya empat komisioner yang hadir karena satu anggota sedang menunaikan ibadah haji.

Agus menerangkan, masih banyak masyarakat yang memahami kerja penyelenggara pemilu hanya berlangsung saat tahapan Pemilu atau Pilkada. Padahal, menurut dia, terdapat sejumlah tugas kelembagaan yang tetap berjalan di luar tahapan, termasuk agenda pemutakhiran data dan penguatan demokrasi secara berkelanjutan.

“Mungkin masyarakat umum tahunya, kalau tidak ada Pemilu atau Pilkada, penyelenggara pemilu tidak banyak kegiatan. Padahal ada banyak pekerjaan yang dilakukan di luar tahapan,” katanya.

Ia mencontohkan adanya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan agar data pemilih semakin akurat dan tidak menumpuk menjelang tahapan pemilu. Selain itu, terdapat pula pemutakhiran data partai politik berkelanjutan agar proses administrasi kepemiluan dapat dilakukan secara bertahap dan lebih ringan bagi semua pihak.

Menurut Agus, Bawaslu juga memiliki kewajiban mengembangkan pengawasan partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan organisasi masyarakat, kampus, desa, serta berbagai lembaga lain dalam pendidikan politik kepada masyarakat.

“Bawaslu punya kewajiban mengembangkan pengawasan partisipatif dengan melibatkan seluruh stakeholder. Kami banyak menggandeng organisasi, kampus, desa, dan lembaga lain untuk bersama-sama melakukan pendidikan politik kepada masyarakat,” ujarnya.

Agus menegaskan, salah satu tugas penting Bawaslu adalah mencegah praktik politik uang. Pencegahan tersebut, kata dia, tidak hanya dilakukan saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga melalui pendidikan politik dan komunikasi berkelanjutan dengan partai politik maupun masyarakat.

Ia berharap praktik politik uang dapat terus ditekan. Menurutnya, komitmen antarpeserta pemilu dan elite politik menjadi faktor penting dalam menciptakan kontestasi yang lebih sehat dan berbiaya lebih rasional.

“Harapannya, politik uang bisa ditekan atau diminimalkan. Kalau elite politik, partai politik, dan calon-calon yang maju punya komitmen yang sama untuk tidak melakukan politik uang, tentu biaya politik bisa lebih ringan dan demokrasi menjadi lebih sehat,” kata Agus.

Agus menambahkan, Bawaslu mengedepankan semangat pencegahan dalam menjalankan tugas pengawasan. Penanganan pelanggaran, menurut dia, merupakan langkah terakhir apabila upaya pencegahan tidak lagi mampu menghindarkan terjadinya pelanggaran.

“Semangat kami adalah mengedepankan pencegahan. Penanganan pelanggaran itu pintu terakhir. Pencegahan dilakukan melalui banyak metode, termasuk membangun komunikasi dan sosialisasi dengan semua pihak,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Agus juga membuka ruang dialog dengan jajaran DPD PKS Kabupaten Semarang terkait isu-isu demokrasi dan kepemiluan, termasuk berbagai persoalan yang mungkin muncul di lapangan.

Ia menegaskan, kualitas demokrasi tidak dapat hanya dijaga oleh Bawaslu, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk partai politik.

“Kalau Bawaslu bekerja sendiri tentu tidak bisa. Demokrasi membutuhkan kita semua sebagai pagarnya,” kata Agus.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Kabupaten Semarang dengan partai politik se-Kabupaten Semarang. Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap komunikasi dengan partai politik semakin kuat, pengawasan partisipatif semakin luas, serta upaya pencegahan pelanggaran pemilu dapat dilakukan sejak dini.

Kontributor: Sugiharto Editor: Imam B.
[isi_form_komunitas_kreatif]
Layanan Aspirasi Fraksi PKS

Formulir Layanan Aspirasi DPRD

Sampaikan usulan, aduan, atau kebutuhan warga secara lebih rapi, terstruktur, dan mudah diproses oleh admin.

Langkah 1 dari 5 20%

Data Pengusul

Isi identitas pengusul atau perwakilan yang menyampaikan aspirasi.

Gunakan nama lengkap asli.
Pastikan nomor aktif.
Opsional.
Pilih posisi Anda.

Detail Aspirasi

Jelaskan inti usulan, masalah, atau kebutuhan secara spesifik.

Tindak Lanjut

Tentukan prioritas dan jenis tindak lanjut.

Lampiran & Persetujuan

Review Data

Pastikan semua data sudah benar sebelum mengirim.