JAKARTA – Rendahnya serapan anggaran Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan dikhawatirkan mengganggu layanan dasar di puskesmas, termasuk pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis serta ketersediaan reagen, bahan medis, dan tenaga kesehatan di daerah.
Kekhawatiran tersebut disampaikan anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Muh. Haris, dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Kesehatan, Sekretaris Jenderal, dan jajaran Kementerian Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Haris menyoroti realisasi anggaran Kementerian Kesehatan pada 2025 yang menurun meskipun pagu anggarannya meningkat. Kondisi itu dinilai menjadi peringatan terhadap efektivitas pelaksanaan program dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Realisasi tahun 2025 ini saya kira menjadi alarm karena pagunya naik, tetapi realisasinya turun dan tingkat serapannya jauh lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kami perlu mendapatkan penjelasan langsung dari Menteri Kesehatan,” kata Haris.
Sorotan utama diarahkan kepada Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas yang mencatat tingkat penyerapan anggaran sebesar 38,7 persen dari pagu efektif. Angka tersebut disebut sebagai yang terendah di antara unit utama Kementerian Kesehatan.
Haris meminta pemerintah menjelaskan program-program yang tidak terlaksana atau tertunda akibat rendahnya penyerapan anggaran tersebut.
“Program apa saja yang tidak berjalan atau tertunda akibat rendahnya serapan anggaran itu?” ujarnya.
Menurut Haris, rendahnya penyerapan anggaran pada sektor kesehatan primer berpotensi berdampak langsung terhadap pelayanan dasar yang dibutuhkan masyarakat, terutama di daerah.
Ia secara khusus mempertanyakan dampaknya terhadap pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis atau Pemeriksaan Kesehatan Gratis di puskesmas.
“Apakah rendahnya serapan Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas berdampak terhadap pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis di puskesmas daerah, termasuk kesiapan reagen, bahan medis habis pakai, tenaga medis, hingga sistem pencatatannya?” kata Haris.
Dalam rapat tersebut, Haris juga mengapresiasi Kementerian Kesehatan yang mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian selama 14 tahun berturut-turut serta mencatat kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Namun, ia mengingatkan bahwa capaian administratif dan keuangan tersebut tidak serta-merta mencerminkan peningkatan kualitas pelaksanaan program dan pelayanan kesehatan di lapangan.